LAPORAN HASIL WAWANCARA
KOPERASI
![]() |
DISUSUN
OLEH:
BAGUS
DEAN DETA
REZA (22214725)
JACQUELINE
SABRINA. V (25214573)
JULFA
SUKMAWATI (25214722)
M. ZAINUL
MAKIN (27214601)
UNIVERSITAS GUNADARMA
JURUSAN AKUNTANSI 2014/2015
KATA PENGANTAR
Puji
dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah
memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah
Ekonomi Koperasi ini dengan judul “ Koperasi Simpan Pinjam Graha Arthamas“.
Makalah ini di susun dalam rangka memenuhi tugas kelompok mata kuliah Ekonomi
Koperasi Program Studi Akuntansi Universitas Gunadarma.
Dalam menyusun makalah ilmiah ini, penulis banyak memperoleh bantuan serta bimbingan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada :
1.Ibu Tri Endah, selaku Pimpinan Koperasi Simpan Pinjam Graha Arthamas.
2.Bapak Rusman, selaku Staff Surveyor Koperasi Simpan Pinjam Graha Arthamas.
3. Ibu Sriyanto, selaku Dosen mata kuliah Ekonomi Koperasi Universitas Gunadarma.
4. Orang tua tercinta yang selalu mendukung, mendoakan dan memberikan bantuan baik moril maupun materil.
5. Seluruh teman – teman yang telah banyak membantu penulis.
Penulis menyadari bahwa dalam menyusun makalah ini masih jauh dari sempurna, untuk itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun guna sempurnanya makalah ini. Penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca umumnya.
Dalam menyusun makalah ilmiah ini, penulis banyak memperoleh bantuan serta bimbingan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada :
1.Ibu Tri Endah, selaku Pimpinan Koperasi Simpan Pinjam Graha Arthamas.
2.Bapak Rusman, selaku Staff Surveyor Koperasi Simpan Pinjam Graha Arthamas.
3. Ibu Sriyanto, selaku Dosen mata kuliah Ekonomi Koperasi Universitas Gunadarma.
4. Orang tua tercinta yang selalu mendukung, mendoakan dan memberikan bantuan baik moril maupun materil.
5. Seluruh teman – teman yang telah banyak membantu penulis.
Penulis menyadari bahwa dalam menyusun makalah ini masih jauh dari sempurna, untuk itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun guna sempurnanya makalah ini. Penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca umumnya.
Depok,
Oktober 2015
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Koperasi
adalah organisasi ekonomi yang memiliki ciri-ciri yang berbeda dengan organisasi ekonomi lain. Perbedaan ini
terletak pada sistem nilai etis yang melandasi kehidupannya dan terjabar dalam
prinsip-prinsipnya yang kemudian berfungsi sebagai norma-norma etis yang
mempolakan tata laku koperasi sebagai ekonomi.1 Ciri utama koperasi
adalah kerjasama anggota dengan tujuan untuk mencapai kesejahteraan hidup
bersama.
Terdapat
bermacam-macam definisi koperasi dan jika diteliti secara seksama, maka tampak
bahwa definisi itu berkembang sejalan dengan perkembangan jaman. Defenisi awal
pada umumnya menekankan bahwa koperasi itu merupakan wadah bagi golongan
ekonomi lemah,
Salah satu faktor penting untuk
mewujudkan kinerja koperasi yang baik adalah adanya peran Pemerintah dalam
bentuk peraturan perundang-undangan yang diatur dan dikeluarkan sedemikian rupa
hingga sistem dapat berjalan dengan baik.
Umumnya koperasi dikendalikan secara
bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang
sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan
koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung
berdasarkan andil nggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan
pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan
oleh si anggota.
Sebagai suatu perusahaan, koperasi harus menjalankan
sesuatu usaha yang mendatangkan keuntungan konomis, meskipun koperasi bukan
merupakan bentuk akumulasi modal. Untuk mencapai tujuan mendatangkan
keuntungan ekonomis tersebut, maka
koperasi harus menjalankan usahanya secara terus menerus (kontinyu),
terang-terangan, berhubungan dengan pihaketiga, dan memperhitungkan rugi laba
serta mencatat semua kegiatan usahanya tersebut ke dalam suatu pembukuan.
Pengelolaan koperasi harus dilaksanakan secara
produktif, efektif dan efisien. Dalam arti koperasi harus memiliki kemampuan
dalam mewujudkan pelayanan usaha, yang dapat meningkatkan nilai tambah dan
manfaat yang sebesar-besarnya pada anggota, dengan tetap mempertimbangkan untuk
memperoleh sisa hasil usaha yang wajar. Untuk mencapai kemampuan usaha seperti
itu, maka koperasi harus dapat berusaha secar luwes, baik yang menyangkut
industri/produk hulu dan/ atau hilir tersebut. Ini berarti koperasi mempunyai
kesempatan dan peluang yang sama dengan pelaku ekonomi lainnya dalam melakukan
kegiatan usahanya.
1.2 RUMUSAN MASALAH
·
Mengetahui
profil dari Koperasi Graha Artha Mas
·
Tujuan dari
Koperasi Graha Artha Mas
·
Sistem
Simpan Pinjam Koperasi Graha Artha Mas
·
Syarat
meminjam atau atau
syarat permohonan kredit dikoperasi Graha Artha Mas.
1.3 TUJUAN
Tujuannya dari Koperasi Graha Artha Mas
ini adalah ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam hal permodalan
pada usaha-usaha kecil menegah.
BAB
II
PEMBAHASAN
Kami dari kelompok 4
telah melakukan survei koperasi Graha Arta Mas yang berada di Jl.askes UI
kelapa dua Depok.
Graha artha mas adalah
koperasi simpan pinjam yang didirikan oleh Bapak Bintoro Kosasi pada tanggal 8
maret 2008. Tujuannya yaitu ingin meningkatkan usaha-usaha kecil menegah,
koperasi ini sendiri saat ini dipimpin oleh Ibu Tri Endah dan wakilnya
Bapak Diki .
System kegiatan didalam
koperasi ini yaitu simpan dan pinjam. Koperasi ini buka dari jam
08.00-16.00 dan nasabah harus memberikan
jaminannya apabila ingin meminjam yaitu berupa BPKB sepeda motor/mobil. Dengan
bunga 2,5% per bulan dan apabila nasabah meyimpan uang bunganya yaitu 0,8 % per
tahun. Dalam sehari ada sekitar 20
nasabah yang datang untuk meminjam atau meyimpan ke koperasi Graha Artha Mas.
Koperasi Graha Artha Mas ini memiliki cabang lain yaitu di Surabaya dan
Nganjuk.
Seperti koperasi pada
umumnya koperasi Graha Artha Mas tidak selalu berjalan mulus, melainkan juga
terdapat nasabah yang bermasalah, seperti susahnya untuk membayar angsuran
peminjamannya. Pada koperasi ini jika terdapat nasabah yang bermasalah,
melanggar perjanjian dari yang telah disepakati oleh kedua pihak, cara
menanganinya adalah dengan memberi surat peringatan 1-3 kali. Jika nasabah
tersebut tidak mendengar dan menghiraukan peringatan tersebut maka jaminannya
akan ditarik oleh pihak koperasi tersebut. Dan itu artinya otomatis jaminan
berupa sepeda motor atau mobil akan diambil alih oleh pihak koperasi. Oleh
karena itu, maksimal jangka waktu pembayaran, selama 3 bulan dan jangka waktu
angsuran pembayaran paling cepat 6 bulan dan paling lama 24 bulan.
Berikut adalah
syarat-syarat yang harus dipenuhi jika ingin meminjam atau syarat permohonan
kredit dikoperasi “Graha Artha Mas”:
A. Bila atas nama
sendiri
·
2lembar fotocopy pemohon
(suami&istri)
·
1 lembar fotocopy kartu keluarga pemohon
·
2 lembar fotocopy BPKB, STNK & Lunas
pajak
·
2 lembar gesekan no. mesin dan no.
rangka
·
3 lembar kwintansi kosong atas nama
pemohon + bermaterai 6000
·
1 lembar struk gaji (pegawai)
·
1
lembar fotocopy buku KIR (Truk, pick up, box)
B. Dan bila belum atas
nama
Syarat-syaratnya sama
dengan diatas tetapi ditambahkan dengan
·
2 lembar fotocopi KTP atas nama
BPKB/STNK
·
1lembar kwitansi jual beli surat
keterangan dari RT/RW
·
3 lembar kwitansi kosong atas nama
BPKB/STNK. Bermaterai Rp. 6000
Visi :
-
Membantu permodalan usaha-usaha pedagang
menengah kebawah
-
Membantu permodalan biaya pendidikan
Misi :
-
Mensejahterakan karyawan-karyawan
-
Mensejahterakan nasabah dan rakyat
sekitar
BAB
III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Dari tulisan di atas maka dapat diketahui
bahwa koperasi adalah sebuah lembaga keuangan (bukan bank) yang didefinisikan
sebagai kerja sama diantara anggota dan para pengurus dalam rangka mewujudkan
kesejahteraan anggota dan masyarakat serta membangun tatanan perekonomian
nasional. Tujuan dari koperasi sendiri adalah untuk mewujudkan masyarakat adil
makmur material dan spiritual, hal ini dapat terlihat dari bagaimana sistem dan
prinsip koperasi yang mudah sehingga tidak menyulitkan anggota untuk mencapai tujuan
dari koperasi itu sendiri. Namun minat masyarakat yang kurang untuk ikut serta
di dalam koperasi sangat kecil, hal tersebut dikarenakan masih banyak sekali
individu yang menganggap koperasi merupakan lembaga keuangan nonbank yang tidak
eksis atau peringkat dua. Mengapa demikian? Kurangnya partisipasi masyarakat
dan sistem yang apik serta menarik yang menyebabkan sangat sedikitnya peminat
terkhusus di Indonesia. Padahal koperasi memiliki fasilitas yang lengkap untuk
membantu memenuhi kebutuhan anggotanya. Perlunya peran pemerintah untuk
membantu menumbuhkembangkan minat masyarakat terhadap koperasi sangat penting
dilakukan. Adapun Kewajiban-kewajiban pemerintah dalam mendorong kehidupan
berkoperasi adalah sebagai berikut :
1.Memberikan Bimbingan
Bimbingan itu dengan maksud untuk menciptakan iklim dan kondisi yang memungkinkan gerakan koperasi akan tumbuh dan berkembang antara lain dengan jalan pendidikan dan penyuluhan.
2.Menyelenggarakan Pengawasan
Dimaksudkan untuk menyelamatkan dan mengamankan kepentingan, baik bagi perkumpulan koperasi itu sendiri maupun pihak lain atau eksternal.
3.Pemberian Fasilitas
Fasilitas-fasilitas yang diberikan pemerintah untuk koperasi dalam bentuk :
• Pemberian sesuatu baik yang berupa uang, sarana, ataupun jasa
• Pemberian keistimewaan baik yang berupa keringanan, ataupun kekuatan dalam lalu lintas hukum
• Kebijaksanaan yang tersendiri tentang perkreditan termasuk syarat-syarat kredit yang mudah dan ringan untuk memajukan usaha-usaha koperasi, fasilitas dalam bidang produksi, distribusi dan sebagainya
• Perlindungan Pemerintah, yaitu untuk memberikan pengamanan dan keselamatan kepentingan koperasi, serta mamberi perlindungan nama koperasi agar nama koperasi tidak dipergunakan untuk maksud menyalahi asas dan sendi dasar koperasi dan nama baik koperasi.
Poin-poin di atas sangat penting bagi perkembangan koperasi khususnya di indonesia.
1.Memberikan Bimbingan
Bimbingan itu dengan maksud untuk menciptakan iklim dan kondisi yang memungkinkan gerakan koperasi akan tumbuh dan berkembang antara lain dengan jalan pendidikan dan penyuluhan.
2.Menyelenggarakan Pengawasan
Dimaksudkan untuk menyelamatkan dan mengamankan kepentingan, baik bagi perkumpulan koperasi itu sendiri maupun pihak lain atau eksternal.
3.Pemberian Fasilitas
Fasilitas-fasilitas yang diberikan pemerintah untuk koperasi dalam bentuk :
• Pemberian sesuatu baik yang berupa uang, sarana, ataupun jasa
• Pemberian keistimewaan baik yang berupa keringanan, ataupun kekuatan dalam lalu lintas hukum
• Kebijaksanaan yang tersendiri tentang perkreditan termasuk syarat-syarat kredit yang mudah dan ringan untuk memajukan usaha-usaha koperasi, fasilitas dalam bidang produksi, distribusi dan sebagainya
• Perlindungan Pemerintah, yaitu untuk memberikan pengamanan dan keselamatan kepentingan koperasi, serta mamberi perlindungan nama koperasi agar nama koperasi tidak dipergunakan untuk maksud menyalahi asas dan sendi dasar koperasi dan nama baik koperasi.
Poin-poin di atas sangat penting bagi perkembangan koperasi khususnya di indonesia.
3.2
KRITIK DAN SARAN
Permasalahanya yang
paling kental di koperasi adalah kurangnya partisipasi masyarakat, maka untuk
menumbuhkembangkan minat masyarakat untuk bergabung dan memajukan koperasi
dibutuhkan peran dari seluruh pihak, dari masyarakatnya sendiri sampai kepada
pemerintah. Sosialisasi secara menyeluruh dan rutin juga perlu diterapkan guna
memberi informasi kepada masyarakat apa saja yang dapat memberi keuntungan
apabila masyarakat ikut serta kedalam koperasi. Perbaikan sistem dan manajemen
koperasi juga harus di perhatikan, mengingat dibutuhkannya tenaga profesional
dan manajemen yang tersusun secara baik agar koperasi dapat terus berkembang
dan semakin maju

No comments:
Post a Comment