Sunday, June 14, 2015

TUGAS 8

Peran Sektor Industri dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional


Ditengah hiruk pikuknya tuntutan kenaikan Upah Minimun Propinsi (UMP) yang perlu dicarikan solusi cepat oleh Pemerintah, Dunia Usaha dan Pekerja, sehingga tidak mengganggu kinerja sektor industri dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Industri Pengolahan Non Migas masih menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional selama tahun 2012.

Sesuai dengan data EPS yang diolah Kementerian Perindustrian pada triwulan III 2012 misalnya, sektor ini menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi, yaitu sebesar 7,3% yoy. Walaupun industri migas mengalami kontraksi sekitar 5%, namun tingginya pertumbuhan Industri Pengolahan Non Migas mengakibatkan Sektor Industri Pengolahan mengalami pertumbuhan sebesar 6,4% yoy.

Sebagaimana disampaikan Menteri Perindustrian M S Hidayat dalam paparan akhir tahun 2012 lalu, pertumbuhan sebesar 6,4% tersebut Sektor Industri Pengolahan menjadi motor pertumbuhan utama dan menjadi
sumber pertumbuhan ekonomi terbesar pada triwulan III 2012.

Meskipun ketidakpastian perekonomian dunia masih terus berlangsung, namun kondisi perekonomian Indonesia tetap berjalan dengan pertumbuhan yang cukup tinggi. Pada triwulan III 2012 pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 6,2% (yoy), dan merupakan pertumbuhan tertinggi kedua di Asia setelah China, dan ke-5 tertinggi di dunia.

Dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6,2% itu, Sektor Industri Pengolahan menyumbang pertumbuhan sebesar 1,62%. Kemudian diikuti oleh Sektor Perdagang'an, Hotel, dan Restoran yang menyumbang sebesar 1,22% dan Sektor Pengangkutan dan Komunikasi menyumbang sebesar 1,02%. Sedangkan kontribusi sektor-sektor lainnya di bawah 1%.

Dicapainya pertumbuhan Industri Non Migas sebesar 7,3% pada triwulan III 2012, tidak saja lebih tinggi dari pertumbuhan triwulan II2012 sebesar 6,1%, tetapi juga lebih tinggi dari pertumbuhan triwulan III tahun 2011 yang mencapai 7,2% (yoy). Dengan pertqmbuhan sebesar 7,3% tersebut, fnaka pertumbuhan Industri Npn Migas kembali lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasibnal. Dan dengan pertumbuhan tersebut, maka secara kumulatif hingga triwulan III tahun 2012, pertumbuhan Industri Non Migas mencapai sebesar 6,5%.

Pertumbuhan industri tersebut didukung oleh tingginya tingkat konsumsi masyarakat, dan meningkatnya investasi di sektor industri secara sangat signifikan sehingga menyebabkan tetap terjaganya kinerja sektor industri manufaktur hingga saat ini. Beberapa investasi yang menonjol pada Januari-September 2012 nilai investasi PMA pada Industri Non Migas mencapai sekitar US$ 8,6 milyar, atau meningkat 65,9% terhadap nilai investasi pada periode yang sama tahun 2011.

Sementara nilai investasi PMDN pada Januari-September 2012 mencapai Rp 38,1 triliun, atau meningkat sebesar 40,19% dari periode yang sama tahun sebelumnya.Dicapainya pertumbuhan industri non migas sebesar 6,5% hingga triwulan III 2012 didukung oleh kinerja pertumbuhan sebagian besar kelompok Industri Non Migas, yang mengalami pertumbuhan cukup tinggi.

Pertumbuhan tertinggi dicapai kelompok Industri Pupuk, Kimia & Barang dari karet sebesar 8,91%. Kemudian diikuti kelompok Industri Semen dan Barang Galian Bukan Logam sebesar 8,75%. Kelompok Industri Makanan, Minuman dan Tembakau, di ururutan berikutnya dengan pertumbuhan 8,22%, dan kelompok Industri Alat Angkut, Mesin dan Peralatannya sebesar 7,52%.

Urutan berikutnya kelompok Industri Logam Dasar Besi dan Baja yang tumbuh sebesar 5,70%, dan kelompok Industri Tekstil, Barang Kulit & Alas Kaki sebesar 3,64%. Hasil-hasil yang dicapai tidak terlepas dari kebijakan dan upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah serta didukung oleh para pelaku usaha dan masyarakat dalam rangka pengembangan dan peningkatan daya saing industri nasional.

Program dan upaya yang dilakukan pemerintah dalam pengembangan industri yang menjadi tumpuan pertumbuhan ekonomi nasional menjadi program prioritas yaitu: 1) Program Hilirisasi Industri Berbasis Agro, Migas, dan Bahan Tambang Mineral. 2) Program Peningkatan Daya Saing Industri Berbasis SDM, Pasar Domestik, dan Ekspor. 3) Program Pengembangan Industri Kecil dan Menengah dan lain sebagainya.

Tantangan dan peluang industri tahun 2013 masih sangat tergantung pada kondisi perekonomian Amerika Serikat dan Uni Eropa yang masih diwarnai ketidakpastian. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran banyak kalangan. Akan tetapi, dengan terus membaiknya kinerja sektor industri non migas dan pesatnya peningkatan investasi di sektor ini, maka pada tahun 2013 pertumbuhan indutri non migas diperkirakan bisa mencapai sedikitnya 6,8%.

Bahkan jika upaya-upaya maksimal bisa dilakukan, industri non migas diperkirakan bisa tumbuh sekitar 7,1%, dimana dalam hal ini Industri Pupuk, Kimia & Barang dari karet, Industri Semen & Barang Galian bukan logam; Industri Makanan & Minuman, dan Industri Otomotif diharapkan bisa menjadi motor pertumbuhan industri manufaktur.

Apabila berbagai permasalahan yang menghambat pertumbuhan sektor industri seperti penyediaan infrastuktur, ketersediaan gas, listrik dan iklim investasi yang kondusif dapat ditemukan solusinya, maka sektor industri di yakini dapat berperan lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan pertumbuhan industri non migas tersebut, maka pertumbuhan sektor industri pengolahan secara keseluruhan diperkirakan bisa mencapai 6,2 - 6,5% pada tahun 2013 dan pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan bisa mencapai 6,2 - 6,7%.
sumber : Harian Ekonomi Neraca

Cara Meningkatkan Daya Saing Industri Di Indonesia
Indonesia adalah Negara yang memiliki banyak sekali hasil industry yang harusnya dapat dijual dan dipasarkan di sektor luar negeri. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan beberapa industry yang masih lemah seperti sector industry manufaktur yang pertumbuhan sektonya yang masih jauh di bawah pertumbuhan PDB.
Meningkatkan sektor industri diindonesia harus diimbangi dengan konsumsi barang dalam negeri. Mengingat masyarakat Indonesia lebih senang dan lebih sering mengkonsumsi produk luar negeri sehingga sektor industr diindonesia menjadi kurang berkembang. Untuk itu perlu kesadaran masyarakat agar dapat mengkonsumsi produk produk buatan dalam negerti sehingga dapat meningkatkan sektor industri diindonesia.
Cara lainnya adalahdengan membidik pasar luar negeri. Pembuatan produknya tidak harus dengan bahan-bahan yang mahal. Yang penting adalah produk yang kita jual merupakan produk yang berkualitas. Produk yang mempunyai potensi besar untuk membidik pasar luar negeri adalah produk-produk dengan estetika tinggi yang asli Indonesia, mencerminkan Indonesia, dan memiliki keunggulan dibanding produk lainnya. Dan yang perlu diperhatikan adalah bahwa usaha untuk mewujudkan dan memperluas sektor industri haruslah sejajar dengan pembangunan dan pengembangan sektor-sektor lain.

Sektor Industri yang Memberikan Kontribusi Signifikan bagi Perkembangan Ekonomi Indonesia
Industri kreatif di definisikan sebagai industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan memberdayakan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Industri kreatif ini sangat penting karena memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan terhadap PDB, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, penciptaan iklim bisnis yang positif, membangun citra dan identitas bangsa, berbasis pada sumberdaya yang terbarukan, menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa, dan memberikan dampak sosial yang positif. Industri kreatif yang dikembangkan di Indonesia berbasis pada PDB, ketenagakerjaan, serta aktivitas perusahaan dan perdagangan internasional. Pada periode 2009-2014, industri kreatif Indonesia ditargetkan memberikan kontribusi antara 7-8 %. Pertumbuhan PDB industri kreatif ini dihitung berdasarkan pertumbuhan PDB yang telah ditargetkan oleh pemerintah dan juga target kontribusi PDB industri kreatif terhadap PDB nasional. Hingga saat ini tren pertumbuhan PDB di sub-sektor industri kreatif adalah sebesar 2,7% untuk arsitektur; 2,4% untuk desain; 2,6% untuk fesyen; 5,9% untuk film, video dan fotografi; 5,5% untuk kerajinan; 12,5% untuk layanan komputer dan piranti lunak; 0,6% untuk musik; -3,9% untuk pasar dan barang seni; -0,2% untuk penerbitan dan percetakan; 12% untuk periklanan; 14,9% untuk permainan interaktif; 7,2% untuk riset dan pengembangan; 6,6% untuk seni pertunjukan; dan 6% untuk televisi dan radio.

sumber : harian ekonomi neraca
               aisyahnurzanah.blogspot.com
                selvipratiwi.blogspot.com

No comments:

Post a Comment