Bentuk-bentuk hambatan perdangangan antara lain:
- Tarif atau bea cukai. Tarif adalah pajak produk impor.
- Kuota. Kuota membatasi banyak unit yang dapat diimpor untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga.
- Subsidi. Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak. Bentuk-bentuk subsidi antara lain bantuan keuangan, pinjaman dengan bunga rendah dan lain-lain.
- Muatan lokal.
- Peraturan administrasi.
- Peraturan antidumping.
Hambatan perdangan mengurangi efisiensi ekonomi, karena masyarakat tidak dapat mengambil keuntungan dariproduktivitas negara lain. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdangan adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea-bea.
Argumen untuk hambatan perdangan antara lain perlindungan terhadap industri dan tenaga kerja lokal. Dengan tiadanya hambatan perdangan, harga produk dan jasa dari luar negeri akan menurun dan permintaan untuk produk dan jasa lokal akan berkurang. Hal ini akan menyebabkan matinya industri lokal perlahan-lahan. Alasan lain yaitu untuk melindungikonsumen dari produk-produk yang dirasa tidak patut dikonsumsi, contoh: produk-produk yang telah diubah secaragenetika.
Di Indonesia, hambatan perdagangan banyak digunakan untuk membatasi impor pertanian dari luar negeri untuk melindungi petani dari anjloknya harga lokal.
ALASAN PEMERINTAH MENERAPKAN HAMBATAN PERDAGANGAN DI INDONESIA
Pemerintah menerapkan hambatan perdagangan internasional dengan berbagai faktor yaitu diantaranya mengatasi deflasi dan pengangguran. jika perkembangan ekonomi yang efisien di Negara-negara lain ada kalanya menimbulkan efek negatif bagi perkembangan ekspor dalam negeri dan impor semakin bertambah. Keadaan tersebut dapat menimbulkan efek yang buruk terhadap kegiatan ekonomi dalam negeri, yaitu perusahaan-perusahaan dalam negeri menghadapi masalah kekurangan permintaan maka perusahaan terpaksa mengurangi produksinya, sehingga berdampak kepada bertambahnya pengangguran. Selain itu terjadinya berbagai masalah dalam perekonomian dalam negeri seperti inflasi, tuntutan upah buruh, dan kenaikan biaya yang tinggi menyebabkan pemerintah menjalakan kebijakan proteksi. Tujuannya agar perkembangan perusahaan-perusahaan dalam negeri tidak dipengaruhi oleh efek buruk sebagai akibat dari persaingan barang impor.
Selain itu menerapkan hambatan perdagangan internasional juga bertujuan untuk memperbaiki neraca pembayaran. Salah satu sumber terjadinya defisit dalam neraca pembayaran karena jumlah impor melebihi ekspor. Maka pemerintah harus mendorong ekspor dengan cara membatasi impor. Dalam membatasi impor pemerintah dapat melakukan dengan cara membatasi jumlah yang dapat diimpor dan memungut pajak impor sehingga harga barang impor lebih mahal dibandingkan harga barang-barang di dalam negeri. Jika barang impor harganya lebih mahal maka permintaannya dapat berkurang. Pajak yang dipungut pemerintah dari barang-barang impor juga dapat menambah pendapatan pemerintah. Sementara itu dampak dari berkurangnya permintaan barang impor dapat mendorong permintaan barang-barang produksi dalam negeri sehingga produksi dalam negeri dapat meningkat.
No comments:
Post a Comment